Minggu, 18 September 2011

Hari ini KPK Periksa Mantan Dubes RI untuk Kolombia


TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Manufandu bakal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat 16 September 2011.

Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, Manufandu akan diperiksa dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Palembang. "Sebagai saksi," kata Johan di kantornya, Kamis malam, 15 September 2011.

Nama Manufandu terseret di kasus korupsi wisma atlet ketika Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus lalu, setelah menjadi buron Interpol atas permintaan KPK selama 75 hari. Saat itu barang milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang tersimpan di dalam tasnya dititipkan kepada Manufandu. Namun ketika diperiksa oleh KPK Nazar lewat pengacaranya mengatakan sebagian barangnya hilang.

Pengacara Nazar, Aldila Warganda, sebelumnya mengatakan ada barang milik Nazar yang hilang di dalam tasnya, di antaranya flashdisk. Menurut dia, Nazar semula menitipkan tiga buah flashdisk di tasnya. Tapi saat konferensi pers di kantor KPK yang diperlihatkan hanya sebuah flashdisk. "Kami patut mempertanyakannya," kata Aldila.

Johan tak membantah bahwa salah tujuan pemeriksaan Manufandu adalah untuk menguak isi tas tersebut. Namun ia menolak menjelaskan secara terperinci. "Itu menyangkut penyidikan kasus," katanya.[sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

image

Lorem ipsum dolor sit

Aliquam sit amet urna quis quam ornare pretium. Cras pellentesque interdum nibh non tristique. Pellentesque et velit non urna auctor porttitor.

image

Nunc dignissim accumsan

Vestibulum pretium convallis diam sit amet vestibulum. Etiam non est eget leo luctus bibendum. Integer pretium, odio at scelerisque congue.